WBS

WBS

WBS

Whistleblowing System Dishub Banjarbaru

Social Buttons by SmartLazyCoding.com

 

Pelayanan Whistleblowing

Whistleblowing Dinas Perhubungan


Segenap insan Perhubungan Kota Banjarbaru yang saya banggakan, Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru telah mengimplementasikan Whistleblowing System atau lebih dikenal dengan WBS, yang dibentuk dalam rangka memperkuat lingkungan pengawasan dan mendorong pelaporan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun merusak citra Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru pada khususnya dan Pemerintah Kota Banjarbaru pada umumnya.

Dinas Perhubungan sebagai pelaksana urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan, oleh karena itu kita wajib menjaga kepercayaan masyarakat kepada kita. Salah satu wujud dari menjaga kepercayaan tersebut adalah apabila Saudara menemukan adanya pelanggaran atau fraud di lingkungan kerja Dinas Perhubungan dimanapun Saudara berada, jangan segan-segan, laporkanlah melalui WBS.

Saya selaku Kepala Dinas & Penanggung Jawab WBS akan senantiasa memantau setiap pelaporan pelanggaran. Dan kepada setiap insan Perhubungan Kota Banjarbaru yang melaporkan tindak pelanggaran, kami akan menjalankan azas-azas dalam WBS yaitu Kerahasiaan, Tidak diskriminatif, dan Perlindungan.

Mari kita bekerja dengan saling mengingatkan untuk menjunjung tinggi integritas dan memiliki kepedulian yang tinggi visi dan misi Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.

WASPADAI!

Tindak pelanggaran di lingkungan kerja anda.


Laporkan Jika Terjadi:


  1. Kecurangan
  2. Pelanggaran hukum atau peraturan
  3. Penyuapan/Gratifikasi
  4. Benturan kepentingan
  5. Kelakuan tidak etis

Sampaikan Melalui:





Salam Integritas!

Kepala Dinas Perhubungan



AHMAD YANI, S.Sos, MM

Copyright © maria creatif | Powered by Blogger